Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sidoarjo harus
segera diaudit kinerjanya, karena dari kajian yang telah dilakukan oleh Pusat
Studi Kebijakan Publik dan Advokasi (PUSAKA) ada kegiatan yang ganjil, yakni
terkait dengan penyusunan KUA dan PPAS. Proses kajian yang kami lakukan
bersumber dari beberapa dokumen, antara lain Laporan Kinerja dan
Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2013, Dokumen Perencanaan anggaran (Buku APBD)
pada TA 2014 beserta perubahannya, dan draft KUA/PPAS Tahun anggaran 2015.
Dalam LKPJ tahun 2013, Bab IV, item 7, tentang perencanaan
pembangunan menjelaskan beberara dokumen perencanaan pembangunan dan hasil
penelitian yang dilakukan pada tahun 2013. Pada halaman 106-326 terdapat kolom yang
menyebutkan jenis dokumen yang sudah dihasilkan, yakni ada 67 dokumen. Dalam kolom
ke 67 disebutkan “penyusunan KUA dan PPAS”. Logikanya, untuk tahun anggaran
tertentu berkewajiban untuk membahas/menyusun dokumen perencanaan tahunan tahun
depan; untuk TA 2014 berarti disusun pada TA 2013.
Kalaupun kita amanti kolom tersebut, ternyata penyusunan dokumen
TA 2014 sudah ada, artinya sudah disusun, tepatnya berada pada kolom no. 33,
sedangkan untuk perubahan KUA dan PPAS TA 2013 berada pada kolom no.34. Yang
no. 67 hanya disebut “penyusunan KUA dan PPAS” tanpa ada keterangan tahun
berapa. Hal tersebut patut dicurigahi bahwa laporan kinerja yang dibuat oleh
Bappeda “tidak jelas” dengan arti kata “mengada-ada”.
Kedua, besaran
alokasi dalam penyusunan KUA-PPAS terlalu besar, sehingga dapat dinilai tidak patut. Berikut
data alokasi anggaran penyusunan KUA-PPAS:
No
|
Tahun
Aggaran
|
Besaran
Alokasi (Rp)
|
1
|
2013
|
495.861.000,00
|
2
|
2014
|
1.025.330.000,00
|
2015
|
1.026.100.000,00
|
Sumber: Hasil olahan tim data
PUSAKA
Pada tahun anggaran 2013 terjadi peningkatan sebesar Rp. 8.000.000,00
dari Rp 487.861.000, menjadi Rp 495.861.000,00 (perubahan). Begitu juga pada
tahun anggaran 2014 terjadi penurunan sebesar Rp 4.170.000,00 dari 1.029.500.000,00
menjadi Rp 1.025.330.000,00 (Perubahan).
Begitu besarnya anggaran untuk penyusunan KUA dan PPAS di dua
tahun terakhir. Disisi lain, kualitas draft/dokumen yang ada sangat diragukan
sebagaimana yang telah kami sajikan pada tulisan sebelumnya. Untuk itu, kami
berharap kepada pihak terkait, dalam hal ini adalah inspektorat untuk melakukan
audit terhadap kinerja Bappeda Kabupaten Sidoarjo. Karena masih banyak sektor
pembangunan yang lain yang masih membutuhkan alokasi anggaran, misalkan di
dunia pendidikan, kesehatan dan pengembangan ekonomi untuk masyarakat.
0 comments:
Post a Comment